Kebutuhan rumah layak di Indonesia saat ini masih berhadapan dengan tantangan besar. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, angka ketimpangan kepemilikan rumah (backlog) mencapai 9,6 juta unit, sementara kebutuhan rumah layak huni mencapai 23,4 juta unit.
Kondisi ini makin kompleks karena 59,4 persen tenaga kerja berada di sektor informal yang kerap kesulitan mengakses KPR bank formal. Di sisi lain, perbankan memiliki masalah maturity mismatch-situasi, yakni penyaluran KPR bertenor panjang hingga 20 tahun dengan sumber dana perbankan didominasi simpanan