Makassar (ANTARA) - Tim Unit I Sub Tindak Pidana Siber V Direktrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar jaringan pelaku penipuan daring atau dikenal 'Passobis' dengan membekuk enam orang tersangka di Kota Parepare.
"Pelakunya enam orang, ditangkap di Lorong Maspul, Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Parepare. Pengungkapan penipuan online ini menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga dilaksanakan patroli siber," kata Kasubdit V Ditrekrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan di Makassar, Jumat.
Pengungkapan jaringan pasobbis tersebut pada Rabu (26/8) usai