Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, Papua Pegunungan, menetapkan status tanggap darurat selama tiga bulan sejak Agustus-Desember 2026 terkait musim kemarau yang melanda daerah setempat.
Akibat musim kemarau yang melanda Indonesia saat ini, khususnya Papua Pegunungan, sejak bulan April-Agustus 2026 terjadi kekeringan dan turunnya salju di beberapa wilayah wilayah Kabupaten Nduga.
Bupati Nduga Yoas Beon di Wamena, Jumat, mengatakan musim kemarau hingga mengakibatkan turunnya salju di beberapa wilayah di Kabupaten Nduga mengakibatkan kekeringan dan gagal panen, sehingga pemerintah daerah