Polda Riau mengungkap puluhan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 37 perkara dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 904 hektare.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan penanganan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum kepolisian di Riau.
"Data pagi hari ini, sudah ada 37 perkara selama periode 2026 yang ditangani oleh Polda Riau dengan tersangka sebanyak 40 tersangka dan luas lahan terbakar seluas 904 hektare," ujar