Berita Daerah

Polres Koltim Bekuk Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam, Gerebek Persembunyian di Konsel

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 16:47 Sumber: Tribun Sultra
Polres Koltim Bekuk Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam, Gerebek Persembunyian di Konsel

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) membekuk pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor, Rabu (26/8/2026).

Peristiwa pencurian dan penggelapan ini terjadi di Desa Laloura, Kecamatan Loea, Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/8/2026).

Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima pada Selasa, terduga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Jarak Desa Laloura dan Kabupaten Konsel sekira 1 hingga 2 jam berkendara motor atau mobil.

Kapolres Koltim,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp