TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) membekuk pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor, Rabu (26/8/2026).
Peristiwa pencurian dan penggelapan ini terjadi di Desa Laloura, Kecamatan Loea, Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/8/2026).
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima pada Selasa, terduga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Jarak Desa Laloura dan Kabupaten Konsel sekira 1 hingga 2 jam berkendara motor atau mobil.
Kapolres Koltim,