Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tahun 2022-2026. Hari ini, Jumat (28/8/2026) KPK memanggil dan memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut termasuk R Haryo Sakti selaku kepala kantor Imigrasi Denpasar.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal WNA di Kementerian Imipas tahun 2022-2026. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Denpasar," ujar Juru Bicara