Bank Indonesia (BI) akan menerapkan skema baru pemberian insentif likuiditas makroprudensial (KLM) kepada bank mulai 1 September 2026.
Sederhananya, KLM merupakan 'bonus' dari BI kepada bank agar bank lebih banyak menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang dianggap penting bagi perekonomian.
Dalam skema yang berlaku 1 September, BI akan lebih selektif memberikan insentif dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan portofolio masing-masing bank.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan insentif likuiditas benar-benar mendorong intermediasi perbankan, bukan justru