Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) DIY memusnahkan sebanyak 18.680 lembar uang rupiah palsu.
"Uang palsu yang dimusnahkan itu berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank di KPwBI DIY selama periode 2015 hingga 2025," kata Kepala Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo di sela pemusnahan di Yogyakarta, Jumat.
Menurut