TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Pelarian BA (45), seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap manajemen perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe, akhirnya terhenti.
Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut diringkus tim gabungan di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dibantu personel Polsek Kolaka pada Kamis (27/8/2026) sekira pukul 18.50 Wita di Jalan TMD, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.
Lokasi penangkapan dengan Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra sekira