Jakarta, CNBC Indonesia — Kuasa hukum Duta Palma membantah pernyataan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) yang menyebut perseroan sebagai pembeli crude palm oil (CPO) beritikad baik dalam transaksi dengan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Melalui surat hak jawab dan klarifikasi tertanggal 15 Agustus 2026, Managing Partner Law Office Razhari & Co, R. Azhari, selaku kuasa hukum Duta Palma, menyatakan terdapat dokumen yang menurut mereka menunjukkan kronologi berbeda dengan penjelasan Direktur Utama JARR kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kuasa hukum