Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat menjadi 89 orang dari sebelumnya 72 orang.
Ia mengatakan jumlah tersangka meningkat seiring dengan intensifnya penelusuran oleh jajaran kepolisian, utamanya oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, pada tempat kejadian perkara (TKP) karhutla.
"Sampai saat ini ada 189 laporan polisi. Artinya, meningkat dari kemarin. Jadi, kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan