SETIAP musim kemarau, Indonesia seakan membaca cerita sama. Titik panas bermunculan, lahan terbakar, asap menyelimuti permukiman, masyarakat mulai mengenakan masker, penerbangan dan aktivitas ekonomi terganggu, lalu pemerintah mengerahkan personel, helikopter, water bombing, hingga operasi modifikasi cuaca.
Ketika hujan datang, api perlahan padam dan perhatian publik bergeser. Namun, saat musim kemarau berikutnya tiba, persoalan hampir sama kembali muncul.
Di sinilah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi semacam persoalan klasik dalam tata kelola lingkungan Indonesia. Bukan karena negara tidak bekerja.
Berbagai