Nasional

MK Tolak Gugatan yang Minta Tiket KA Gratis untuk Anak hingga Usia 5 Tahun

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 17:59 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
MK Tolak Gugatan yang Minta Tiket KA Gratis untuk Anak hingga Usia 5 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan warga bernama Jangkung Sido Sentosa yang meminta agar anak berusia 0-5 tahun mendapat fasilitas tiket gratis. MK menilai tarif yang dikenakan untuk anak usia 3-5 tahun bukan bentuk penyelewengan.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan, Jumat (28/8/2026).

Hakim konstitusi Ridwan Mansyur mengatakan pembebasan pembayaran tarif bagi anak di bawah tiga tahun yang saat ini menjadi kebijakan PT KAI, bukan merupakan bentuk penyelewengan dari ketentuan Pasal 131 ayat (1) UU

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp