Kesehatan

Wamendagri tegaskan pemda tak boleh lambat salurkan dana otsus

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 18:13 Sumber: Antara - Terkini
Wamendagri tegaskan pemda tak boleh lambat salurkan dana otsus

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah se-Tanah Papua segera mempercepat penyaluran dana otonomi khusus tahap II tahun anggaran 2026.

Penyaluran dana otsus tahap II sebesar 45 persen seharusnya dilakukan paling lambat pada Juni, tetapi hingga Agustus masih terdapat sejumlah daerah yang belum menuntaskannya.

Ribka Haluk di Jakarta, Jumat, menegaskan keterlambatan tersebut tidak dapat terus dibenarkan dengan alasan regulasi maupun keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Mekanisme penyaluran dan tahapan pengelolaan dana otsus telah ditetapkan sehingga

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp