Nasional

Polri Terima 189 Laporan soal Karhutla di Indonesia, 89 Orang Jadi Tersangka

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 18:12 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Polri Terima 189 Laporan soal Karhutla di Indonesia, 89 Orang Jadi Tersangka

Polri mengungkap penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berlanjut. Hingga saat ini, tercatat 189 laporan polisi (LP) terkait karhutla dengan 89 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Rekan-rekan di jajaran dan Bareskrim khususnya Tipidter sudah menelusuri beberapa TKP-TKP kebakaran, sehingga sampai saat ini ada 189 laporan polisi. Artinya meningkat dari kemarin," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Polri terus melakukan upaya intensif dan proaktif untuk mencari pihak yang diduga melakukan pembakaran

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp