Polri mengungkap penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berlanjut. Hingga saat ini, tercatat 189 laporan polisi (LP) terkait karhutla dengan 89 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Rekan-rekan di jajaran dan Bareskrim khususnya Tipidter sudah menelusuri beberapa TKP-TKP kebakaran, sehingga sampai saat ini ada 189 laporan polisi. Artinya meningkat dari kemarin," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Polri terus melakukan upaya intensif dan proaktif untuk mencari pihak yang diduga melakukan pembakaran