JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap adanya dua kelompok yang diduga terlibat dalam kasus emas ilegal yang ditemukan di Jakarta Utara.
"Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang ekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong. Dua-duanya kami kembangkan dan secara simultan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Polisi juga telah melakukan penggeledahan pada Kamis (27/8/2026) malam.
Ia memastikan,