Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri mengungkapkan ada dua kelompok yang diduga terlibat dalam praktik ekspor emas ilegal di Indonesia. Kepolisian kini fokus melakukan pengembangan untuk mengungkap tuntas jaringan yang terlibat.
"Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Irhamni menjelaskan, kelompok pertama diduga memiliki tujuan ekspor ke Dubai, sedangkan kedua bertujuan ke Hong Kong. Dia memastikan pihaknya masih mengusut para pelaku yang masih berada