TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasional PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Dadi Rahman sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dadi memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 09.23 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait benturan kepentingan dalam PBJ, suap PBJ, serta penerimaan