TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tukang becak asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Timbul (49), yang tercatat masuk kelompok masyarakat mampu atau desil 9 sempat menjadi sorotan publik.
Status Timbul sebelumnya diketahui melonjak dari desil 1 atau kategori sangat miskin menjadi desil 9 yang menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
Kondisi itu membuat anaknya terancam tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar(KIP) Kuliah maupun bantuan beasiswa lainnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, status kesejahteraan