Bareskrim Polri mengatakan sampai saat ini total sudah ada 89 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengatakan puluhan tersangka itu diproses oleh jajaran di tingkat Polda Jajaran hingga Mabes Polri.
"Jadi kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89. Jadi meningkat dengan jumlah kemarin," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/8).
Irhamni mengatakan saat ini total