Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang hingga Rp6 miliar seusai memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar R. Haryo Sakti.
Selain Haryo, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja berinisial KOD dan ALB selaku aparatur sipil negara yang sempat menjabat kepala seksi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai.
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah uang senilai lebih dari