JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp 6 miliar usai memeriksa tiga pejabat dari Kantor Imigrasi Denpasar, pada Jumat (28/8/2026).
Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
“Dalam pemeriksaan ini, Penyidik juga melakukan penyitaan atas sejumlah uang yang diterima tersebut, senilai lebih dari Rp6 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Tiga