Polda Metro Jaya menangkap total 322 orang terkait unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, pada Kamis (27/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan itu penangkapan dilakukan pihaknya buntut kerusuhan yang terjadi setelah aksi pada malam hari.
"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/8).
Ia mengklaim penangkapan ratusan orang itu dilakukan untuk menghentikan dugaan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum hingga mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di