Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengarahkan kawasan Aerocity menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan memanfaatkan keberadaan Bandara Syamsudin Noor sebagai episentrum pengembangan kawasan melalui penataan ruang hingga 2046.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni di Banjarbaru, Jumat, mengatakan arah pengembangan tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2026 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Aerocity Tahun 2026-2046.
Sirajoni menyebut RDTR Aerocity mencakup lahan seluas 7.219,99 hektare yang meliputi sebagian wilayah Kecamatan Landasan