Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini berencana untuk memperketat kriteria pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilo gram (kg) bersubsidi. Hal itu karena dipicu warga penerima manfaat subsidi ini tidak tepat sasaran.
Belum lagi, beban negara yang dinilai semakin meningkat dari tahun ke tahun akibat lonjakan harga komoditas global dan juga kenaikan konsumsi masyarakat.
Namun, apakah rencana upaya pengetatan kriteria pembeli BBM dan LPG subsidi negara cukup efisien untuk membuat masyarakat