Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani mengungkap pesan dari Presiden Prabowo Subianto terkait draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Muzani mengatakan Prabowo mengusulkan payung hukum PPHN ditetapkan melalui TAP MPR.
"Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk TAP MPR," ujar Muzani usai rapat dengan pimpinan MPR di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).