PROFIL PENULIS
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH
Anggota Komisi III DPR RI (Fraksi PDI-Perjuangan)
DISKUSI dalam pengaturan profesi kini tengah mendapat banyak sorotan terutama di bidang legilasi. Profesi Advokat merupakan salah satu pembicaraan yang selalu hadir secara dinamis.
Para legislator sendiri menghadapi berbagai tantangan dalam upaya mengakomodir seluruh kepentingan.
Demikian pula, para pakar hukum telah mengemukakan berbagai argumen dan pemikiran tentang pengaturan profesi Advokat, namun tentu tidak mudah karena selalu terjadi pro dan kontra terhadap suatu model. Perdebatan