Bima (ANTARA) - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menangkap INS (33), salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan perburuan rusa Timor menggunakan senjata api di Taman Nasional Komodo (TN Komodo).
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara Aswin Bangun dalam keterangan tertulis yang diterima di Bima, Jumat, mengatakan INS diamankan pada Rabu (26/8) sekitar pukul 20.05 WITA di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
“Melalui koordinasi dan sinergi dengan Tim