Kota Bogor (ANTARA) - Komisi VII DPR RI meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melaporkan bank penyalur yang mensyaratkan agunan tambahan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, menegaskan KUR dengan nilai hingga Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan tambahan.
"Perlu saya tegaskan dan perlu disampaikan secara luas bahwa untuk Kredit Usaha Rakyat yang jumlahnya Rp100 juta atau lebih kecil daripada Rp100 juta