Polda Metro Jaya menetapkan total 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pasca demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, pada Kamis (27/8) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut total ada 322 orang yang telah ditangkap dan dipisahkan ke dalam 6 klaster berbeda.
Ia merincikan klaster pertama yakni terkait anak-anak di bawah umur 18 tahun. Iman menyebut proses penyidikan terhadap klaster ini diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO sebanyak 153 anak.
"Terdiri dari 25