Nasional

Polisi Tetapkan 6 Klaster Kasus Ricuh 27 Agustus, 45 Orang Tersangka

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 20:53 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Polisi Tetapkan 6 Klaster Kasus Ricuh 27 Agustus, 45 Orang Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan total 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pasca demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, pada Kamis (27/8) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut total ada 322 orang yang telah ditangkap dan dipisahkan ke dalam 6 klaster berbeda.

Ia merincikan klaster pertama yakni terkait anak-anak di bawah umur 18 tahun. Iman menyebut proses penyidikan terhadap klaster ini diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO sebanyak 153 anak.

"Terdiri dari 25

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp