Jakarta, tvOnenews.com - Kubu eks Jampidsus, Febrie Adriansyah membantah adanya penerimaan uang senilai Rp40 miliar yang dituduhkan kepadanya.
Hal itu merespons adanya tudingan penerimaan aliran uang dari pengusaha Tan Kian ke Febrie Adriansyah (FA) berkaitan dengan kasus korupsi ASABRI dan Jiwasraya.
"Kami sekaligus juga ingin mengklirkan beberapa catatan yang tampaknya keliru atau tidak tepat dipahami, ketika itu informasinya dipotong-potong terkait dengan seolah-olah hakim memutus atau mengatakan Pak FA menerima Rp40 miliar," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/7/2026).
Febri