Nasional

Polda Metro Jaya tetapkan 45 tersangka kerusuhan saat unjuk rasa

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 21:06 Sumber: Antara - Terkini
Polda Metro Jaya tetapkan 45 tersangka kerusuhan saat unjuk rasa

Jakarta (ANTARA) - ​Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 45 orang di antaranya sebagai tersangka terkait kerusuhan saat unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum di sekitar gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8).

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin mengatakan dari hasil pemeriksaan dan proses penyidikan, pihak kepolisian memetakan para pelaku ke dalam enam klaster peran.

​"Berdasarkan alat bukti dan saksi dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp