Kota Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyita 22 unit alat berat di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
“Saat ini seluruh alat berat itu sudah diamankan dan dititipkan pada Polres Buol sebagai barang temuan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Achmad Muhaimin di Palu, Jumat.
Achmad mengatakan alat berat tersebut ditemukan Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu Polda Sulteng setelah menerima laporan masyarakat mengenai