REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026). Polisi juga tengah mendalami dugaan adanya pihak yang menggerakkan dan membiayai massa untuk terlibat dalam aksi yang berujung pada kerusakan fasilitas umum dan penganiayaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, sebanyak 315 orang diamankan dan menjalani pemeriksaan setelah kericuhan tersebut. Dari proses pemeriksaan dan penyidikan, polisi menetapkan 48 orang sebagai