TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi pihak-pihak yang menandatangani Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sebagai informasi, surat komitmen tersebut merupakan hasil dari audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang meminta bukti tertulis keseriusan dewan dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset, berbarengan dengan aksi demonstrasi yang digelar di kawasan DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Adapun inti dari surat ini adalah komitmen untuk merampungkan dan mengesahkan RUU