Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi realokasi anggaran program MBG mulai tahun anggaran 2028 untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Purbaya menjelaskan realokasi baru dapat diterapkan pada 2028 karena penyusunan rencana anggaran 2027 sudah berjalan ketika putusan MK mengenai pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan diumumkan.
Dengan demikian, anggaran MBG dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2027 masih bersumber dari pos belanja pendidikan.
Belanja pendidikan dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 820,9 triliun. Dari