Ekonomi

Kementerian UMKM ungkap alur potongan biaya lokapasar 50 persen

Tanggal asli: 28 Agustus 2026 22:46 Sumber: Antara - Terkini
Kementerian UMKM ungkap alur potongan biaya lokapasar 50 persen

Bogor (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan mekanisme pengajuan hingga pelaporan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang ingin memperoleh insentif berupa potongan biaya layanan lokapasar (marketplace) minimal 50 persen.

Juru Bicara Kementerian UMKM Faisal Anwar, dalam Forum Komunikasi Media Kementerian UMKM di Bogor, Jumat, mengatakan pelaku usaha terlebih dahulu harus mengajukan permohonan insentif melalui Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (SAPA UMKM).

“Insyaallah pekan depan ini sudah memasuki tahapan final … sehingga bagi teman-teman UMKM yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp