KOMPAS.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut uji coba perubahan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham berjalan cukup baik.
Meski demikian, masih ada delapan Anggota Bursa (AB) yang belum mengikuti uji coba tersebut.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI akan menindaklanjuti kesiapan delapan AB tersebut dalam uji coba berikutnya.
"Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 Anggota Bursa yang belum berpartisipasi, itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," ujar Jeffrey ditemui wartawan