Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi telah menyiapkan jajaran hingga aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Hal tersebut dilakukan agar bisa berjalan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Sarjito menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK periode 2026-2031. Selanjutnya, penetapannya akan dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam waktu dekat.
"Sebenarnya kalau di dalam, kita sudah mempersiapkan dengan cukup lumayan baik dalam arti persiapannya,