Polda Metro Jaya mengaku masih menghitung total nilai kerusakan yang terjadi akibat peristiwa kerusuhan pada Kamis (27/8) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penghitungan kerugian dilakukan pihaknya berdasarkan nilai materiil maupun immateriil dari fasilitas umum yang terdampak.
"Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian materiil dan imateriil yang dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum yang seyogianya masih bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat namun karena akibat adanya kerusuhan sehingga fungsi dari fasilitas umum tersebut