TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan kendala dalam menangani kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, Jakpus pada Kamis (27/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026) pagi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pihaknya mempertimbangkan sejumlah aspek.
Menurutnya, polisi mengutamakan keselamatan masyarakat, jiwa, serta harta benda dengan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan yang terjadi itu sampai