Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyatakan belum berencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Kepastian ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di tengah persiapan penerapan skema baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Budi mengatakan peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengkhawatirkan adanya kenaikan iuran. Pemerintah juga memastikan akan memberikan dukungan apabila kondisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit.
"Belum ada rencana kenaikan tarif BPJS. Dan teman-teman tidak usah khawatir," katanya, baru-baru ini.
"Kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat akan