Nasional

7 Fakta Polisi Tindak 322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 12:48 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
7 Fakta Polisi Tindak 322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR

Polisi mengamankan ratusan orang terkait kericuhan setelah berakhirnya aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada Jumat (27/8) kemarin. Ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun yang ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp