Nasional

Periksa Tiga Pejabat Imigrasi Wilayah Bali, KPK Amankan Uang Rp6 Miliar

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 11:52 Sumber: TVOneNews
Periksa Tiga Pejabat Imigrasi Wilayah Bali, KPK Amankan Uang Rp6 Miliar

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat dari kantor imigrasi di wilayah Bali, Jumat (28/8/2026).

Mereka diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim.

Ketiga saksi yang diperiksa yaitu, R. Haryo Sakti selaku Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Alberto Vicense Cianry Lake selaku Kepala Seksi Izin Tinggal Dan Status Keimigrasian, dan Kadek Okta Dwi Putra selaku Kepala Seksi Lalu Lintas

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp