TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar keberadaan dua sindikat besar yang menjalankan bisnis penyelundupan emas ilegal jaringan internasional.
Kedua kelompok ini diketahui memiliki spesialisasi tujuan ekspor yang berbeda, yakni menuju Dubai dan Hong Kong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan besar-besaran untuk menyisir pihak lain yang terlibat.
“Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang mengekspor ke Dubai, yang kedua adalah