Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menunggu keterangan ahli terkait kasus dugaan maladministrasi atas nonjobnya pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Parepare. PIhaknya menargetkan perkara itu, rampung pada September 2026 mendatang.
"Jadi sekarang kita dalam tahap akhir akan ada permintaan keterangan ahli. Setelah itu susun laporan akhir, dan mudah-mudahan (rampung) September," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Sabtu (29/8/2026).
Ismu mengatakan, penanganan kasus yang dilaporkan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Parepare Busrah itu berjalan sesuai