Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, memeriksa 15 saksi dalam penyidikan kasus pengeroyokan dua anggota Polsek Ngawen saat mengamankan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia.
“Pemeriksaan 15 saksi terkait kasus pengeroyokan anggota kepolisian saat bertugas di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Blora ini untuk mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Sabtu.
Zaenul mengatakan pemeriksaan saksi bertambah dari sebelumnya 11 orang. Penyidik masih mendalami keterangan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan