TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Tengah masih mendalami insiden perkelahian yang melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng berinisial Aipda AA dan seorang juru parkir berinisial D di Jalan Tombolotutu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Peristiwa yang terjadi di depan sebuah minimarket pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 Wita itu berujung pada penggunaan senjata api. D kemudian meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Seorang warga berinisial MA juga mengalami luka di bagian leher yang diduga akibat terkena peluru.