TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan berat diselesaikan dalam sekitar dua bulan.
Menurut Iqbal, perbedaan kepentingan antarfraksi partai politik (parpol) di DPR menjadi salah satu tantangan untuk menyatukan pandangan dalam penyusunan aturan baru ketenagakerjaan.
“Alasan mengapa saya bilang agak berat dua bulan ini dibahas, di DPR kan ada sekarang delapan partai politik yang diwakili oleh fraksi, plus satu pemerintah,” kata Iqbal dalam jumpa pers daring, Sabtu (29/8/2026).
Diketahui,