TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Sinjai bersama Resmob Polres Bone menangkap tiga pencuri mesin dinamo pabrik batu senilai sekitar Rp15 juta di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Tiga terduga pelaku diamankan masing-masing Nur Ichsan Umar alias Iccang (24), Ashar alias Dado (20), dan Muhammad Faslin alias Ikki (23).
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sinjai Timur.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian mesin dinamo pabrik batu di Desa Kampala,